Jakarta – Penjabat Presiden Korea Selatan, Choi Sang-mok telah memerintahkan Kementerian Perhubungan negara itu untuk melakukan inspeksi keselamatan darurat terhadap sistem operasi maskapai.Â
Langkah ini menyusul peristiwa kecelakaan yang terjadi pada penerbangan Jeju Air jatuh di Bandara Internasional Muan pada hari Minggu (29/12), menewaskan 179 korban.
Melansir CNBC International, Senin (30/12/2024) Choi Sang-mok dikabarkan telah berbicara pada pertemuan pengendalian bencana di Ibu Kota Seoul.
Choi Sang-mok pun menyampaikan komitmen pemerintah Korea Selatan dalam memberikan dukungan pada keluarga korban kecelakaan Jeju Air, dan mengumumkan masa berkabung selama tujuh hari bagi negara itu.
Pilot mengumumkan mayday setelah mengeluarkan peringatan tabrakan, kata Joo Jong-wan, direktur divisi kebijakan penerbangan di Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan.
Adapun kepala kantor dukungan manajemen Jeju Air, Song Kyung-hoon dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa pihak maskapai akan mendukung para korban dan keluarga mereka.Â
Dia juga menyebut, pesawat itu dilindungi oleh asuransi senilai USD 1 miliar, demikian menurut laporan kantor berita Yonhap.
Sementara itu, CEO Jeju Air, Kim E-bae tidak membenarkan atau membantah kabar yang beredar bahwa pesawat bertabrakan dengan burung saat kecelakaan terjadi.
“Saat ini, penyebab pasti kecelakaan tersebut belum diketahui, dan kami harus menunggu penyelidikan resmi oleh badan pemerintah, terang Kim E-bae.
Maskapai tersebut juga menepis tuduhan kesalahan mekanis atau persiapan keselamatan yang tidak memadai menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Kecelakaan ini bukan tentang masalah perawatan. Sama sekali tidak ada kompromi dalam hal perawatan pesawat, kata  Song Kyung-hoon.
Saham Jeju Air mencapai titik terendah sepanjang masa pada Senin, 30 Desember 2024, menurut data FactSet, dan terakhir turun 8,53%. Saham maskapai penerbangan Korea lainnya juga dilaporkan bergejolak menyusul kecelakaan Jeju Air.