Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia mendapati ada volume Minyakita tak sampai 1 liter.
Hal tersebut ditemukan Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal pada kemasan Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter. Setelah dihitung, hanya terdapat 750-800 mililiter.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng Minyakita menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Kasus ketidaksesuaian volume di kemasan Minyakita merugikan masyarakat, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Mereka membutuhkan pasokan Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk penggunaan pribadi maupun usaha, kata Huda kepada www.wmhg.org, Minggu (9/3/2025).
Butuh Biaya Lagi
Menurutnya, dengan adanya korupsi volume Minyakita ini memaksa masyarakat untuk membeli lebih banyak dari yang seharusnya, sehingga pengeluaran mereka meningkat tanpa mendapatkan nilai yang sesuai.
Ketika ada ketidaksesuaian volume, maka mereka pasti membeli dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan. Padahal, penghasilan tersebut bisa digunakan untuk membeli barang kebutuhan lainnya, ujarnya.