Jakarta PT Timah Tbk menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mengawasi proses tata kelola dan tata niaga timah. Menyusul proses penyempuranaan tata niaga komoditas mineral tersebut.
Diketahui, tata niaga timah tengah menjadi sorotan usai ramainya kasus korupsi timah dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 triliun. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsla menyampaikan pihaknya perlu terus beradaptasi dengan bisnis pertimahan nasional. Dia menyadari tata kelola dan tata niaga timah masih menyimpan kekurangan.
Terima kasih atas dukungan dan suppport Kejati Kepri dan Kejati Karimun yang telah memberikan pendampingan kepada PT Timah agar nanti lebih baik dan taat hukum, kata Dani dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Dani menjelaskan, saat ini timah telah menjadi komoditas strategis dan kritis karena jumlahnya yang tidak banyak di Indonesia maupun di dunia. Misalnya, di Kepri hanya tersisa di Kabupaten Karimun.
Timah juga menjadi mineral yang sangat dibutuhkan dunia, apalagi untuk mendukung industri elektronik. PT Timah juga sudah melakukan hilirisasi dalam bentuk tin chemical dan tin solder. Dia berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi Bangsa dan Negara.
Mudah-mudahan kerja sama ini akan memberikan kontribusi positif, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja dan tentunya tetap dinamis dalam menghadapi dinamika yang ada, harapnya.