Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan berlaku kooperatif dengan kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK tengah menelusuri dugaan korupsi atas proses akuisisi yang dilakukan ASDP.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia menegaskan, ASDP Indonesia Ferry akan bekerja sama dalam pemenuhan data dan informasi.
Perseroan menghormati penyidikan yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang termasuk memberikan data atau informasi yang diperlukan oleh Lembaga tersebut dalam melakukan tugas dan kewenangannya, ucap Shelvy dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Dia menyebut, BUMN pelayaran itu memiliki komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Termasuk menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional dan keuangan.
Shelvy meminta publik untuk menunggu kejelasan dari proses penyelidikan yang terjadi. Tujuannya, melihat kasus tersebut secara objektif.
Perseroan mohon kepada semua pihak untuk tidak berasumsi dan menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan adanya penyidikan. Semua pihak sebaiknya menunggu selesainya proses penyidikan dan kami percaya KPK akan bekerja dengan objektif dalam menangani hal ini, tuturnya.
Shelvy menyebut, operasional perusahaan tidak terdampak dari adanya penelusuran kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk layanan penyeberangan yang dijalankan ASDP Indonesia Ferry.
Perseroan juga meyakinkan kepada seluruh pengguna jasa layanan bahwa operasional perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya, pungkas Shelvy.