Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini merilis laporan yang mengungkap adanya praktik monopoli dalam penyediaan avtur di Indonesia. Tuduhan monopoli yang mengarah pada PT Pertamina (Persero) sebagai penyedia bahan bakar pesawat itu menjadi sorotan publik. Meskipun tuduhan miring tersebut diibaratkan seperti “lagu lawas” yang sering diputar ulang, setidaknya dalam 5-6 tahun terakhir.
Pada 26 September 2024 lalu, KPPU menyampaikan keterangan terkait penyelidikan dugaan praktik monopoli dan penguasaan pasar penyediaan Avtur.
Namun tuduhan tersebut dinilai tak masuk akal oleh General Manager Region Jatim Balinus – CENITS (Centre for Energy and Innovation Technology Studies), Raden Muhsin Budiono. Sebab faktanya, pasar avtur di Indonesia bukanlah monopoli.
Sebab, selain Pertamina terdapat sejumlah perusahaan swasta yang mengantongi Izin Usaha Niaga Migas dengan Komoditas Avtur seperti PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo Raya (JV AirBP-AKR), dan PT Fajar Petro Indo.
Persaingan yang sehat telah tercipta sejalan dengan regulasi ketat pemerintah. Jika ditelaah lebih dalam, tuduhan monopoli justru lebih mengarah pada upaya pengalihan isu dari masalah utama yang sedang dihadapi industri penerbangan nasional, yakni dugaan praktik kartel maskapai penerbangan dan beban pajak yang tinggi nan beragam, kata dia.
KPPU secara gamblang menyatakan adalah sebuah fakta bahwa harga avtur yang dipasok Pertamina adalah tertinggi di Asia Tenggara. Tuduhan bahwa harga avtur Pertamina tertinggi di Asia Tenggara merupakan fitnah tak berdasar, lanjut dia.
Pasalnya selama ini harga avtur Pertamina kompetitif dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Pemerintah yakni Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur Yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
Penetapan harga juga mempertimbangkan demand volume atas frekuensi pergerakan pesawat dari tiap-tiap airport serta mempertimbangkan formula Mean of Plats Singapore (MoPS) yang menjadi patokan harga pasar terdekat.
Harga Avtur Indonesia Termahal
Terlebih Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 13 September 2024 lalu juga angkat bicara membantah pernyataan harga avtur Indonesia termahal di antara negara-negara ASEAN lainnya.
Bila dibanding publish price avtur per liter di negara-negara yang memiliki landskap geografis mirip Indonesia, harga publikasi avtur Pertamina justru didapati setara dan lebih rendah, ungkapnya.
Sebagai contoh harga avtur PPN periode 1-30 September ini sebesar Rp 13.211 per liter, sedangkan harga avtur di Singapura pada periode yang sama mencapai Rp 23.212 per liter.
Meski demikian, harga avtur sejatinya dipengaruhi banyak faktor, termasuk harga minyak mentah dunia, biaya transportasi, kurs dollar, dan taxes.
Membandingkan harga avtur antar negara tanpa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut merupakan perbandingan tak apple-to-apple. Apalagi rantai pasok avtur di Indonesia lebih kompleks dibanding negara lain, tutur Raden Muhsin Budiono.