Jakarta Pemerintah Presiden Prabowo Subianto harus memutar otak guna mewujudkan program 3 juta rumah. Sebagai informasi, program 3 Juta Rumah menjadi salah satu janji kampanye Prabowo Subianto yang diutarakan saat debat Capres 2024 putaran terakhir pada Februari 2024 lalu.
Kala itu, Prabowo Subianto berjanji untuk memberikan 3 juta rumah kepada warga yang belum memiliki rumah, atau dikenal dengan sebutan tunawisma.
Kita juga akan membangun 3 juta rumah untuk mereka yang belum punya rumah, 1 juta di pedesaan, 1 juta di pesisir, 1 juta di perkotaan, ujar Prabowo.
Adapun janji tersebut masuk ke dalam rencana besar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diberi nama Strategi Transformasi Bangsa.
Inti dari strategi ini tentunya adalah meningkatkan kemakmuran bangsa Indonesia, terutama memperbaiki kualitas hidup manusia Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, ucapnya.
Tak mau hanya menjadi janji kampanye saja, pemerintah Prabowo pun mencari cara agar program 3 Juta Rumah per tahun bisa terwujud.
Salah satunya, pemerintah berencana untuk memanfaatkan tanah sitaan koruptor hingga eks obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menyukseskan program 3 Juta Rumah ini.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, akan segera bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait untuk membahas lebih lanjut terkait pemanfaatan tanah sitaan tersebut.
Terkait dengan Program 3 Juta Rumah, memang dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Pak Ara, Menteri Perumahan, untuk membicarakan hal tersebut,” kata Rionald.
Rionald menegaskan, pihaknya sangat mendukung langkah Menteri PKP dalam memanfaatkan lahan-lahan BLBI untuk berbagai proyek yang bermanfaat.
Melalui kerjasama antar kementerian, khususnya dengan kementerian yang dipimpin Maruarar Sirait diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan aset negara secara efisien.
Kami tentu sangat mendukung terkait dengan pemanfaatan lahan-lahan dari BLBI,” ujarnya.
Adapun saat ini pemerintah tengah menilai aset-aset properti mana yang memiliki potensi terbesar untuk dikembangkan, dan kementerian yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi salah satu pihak yang sangat berperan dalam menentukan arah dan strategi pemanfaatannya.
Kita akan lihat aset-aset properti mana yang diminati oleh kementerian yang dipimpin Pak Ara (Maruarar Sirait),” ujarnya.
Manfaatkan Tanah Sitaan Koruptor
Jauh sebelumnya, Menteri PKP Maruara memang telah mengusulkan gagasan untuk memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor untuk dijadikan perumahan rakyat.
Ide ini disampaikan Ara, sapaan akrabnya saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Selain itu, Ara juga telah menyampaikan usulan tersebut kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Di Banten saja ada 1.000 hektare (tanah sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan, dan saya sudah dengan Menteri Keuangan akan ketemu bagaimana tanah ini bisa digunakan oleh rakyat, kata Ara, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Komisi V DPR RI.
Tanah sitaan dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk membuka perumahan dengan biaya terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu juga mengingat hasil korupsi seharusnya dikembalikan kepada rakyat.
Bagaimana tanah dari koruptor bisa digunakan untuk rakyat kecil. Kalau Ketua bisa bantu saya supaya mereka punya tanah, mereka punya gaji, ucap Ara.
Menteri Perumahan juga menyoroti sejumlah ASN hingga guru dan anggota TNI yang belum memiliki rumah.
Ara pun telah meminta izin untuk bertemu dalam rapat kerja di DPR dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN.
Ini sudah keputusan politik. Bagaimana barang-barang sitaan ini boleh enggak kita ambil negara dan kita kembalikan buat rakyat harganya jadi sangat murah. Jadi kita langsung berjalan, Ketua, imbuhnya.