Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan secara resmi melantik pejabat eselon I sebanyak 8 orang di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Bidang Pangan) pada Rabu, (18/12/2024) untuk menopang keberhasilan program swasembada pangan yang ditargetkan rampung 2026. Adapun pejabat yang dilantik itu dikenal sebagian bagian dari “Dream Team”.
Kita punya tim, dream team ini. Ini dream team. Ada staf wali, para deputi, ujar Zulkifli dalam konferensi pers.
Meski baru berjalan dua bulan dan masih berkantor sementara di Graha Mandiri karena belum memiliki gedung sendiri, Kemenko Pangan telah mulai bekerja aktif dan berhasil menghasilkan sejumlah peraturan di antaranya Perpres Neraca Komoditas, Perpres Tatakelola Pupuk Bersubsidi Revisi PP terkait Irigasi, Inpres tentang Irigasi, Inpres tentang penyuluh pertanian, penetapan 7 Komoditi dalam neraca komoditas.
Di mana 4 dari komoditas tersebut tidak lagi impor di tahun 2025 Beras, Gula Konsumsi, Garam Konsumsi, Jagung Pakan, ujar dia.
Kemudian revisi PP mangrove dan revisi Perpres tentang Perdagangan Karbon, Perpres dan Permen LH tentang Perhutanan Sosial, Program Optimalisasi 78 ribu ha Ex Tambak Udang di Pulau Jawa, Pilot Project Makan Bergizi Gratis (MBG) dan lain sebagainya.
Dengan dilantiknya pejabat Eselon I definitif hari ini, saya yakin InsyaAllah kita dapat bekerja semakin cepat, tepat, dan kolaboratif, ujar dia.
Sebagaimana arahan Presiden Prabowo, ia bilang swasembada pangan adalah salah satu langkah utama guna menghadapi tantangan global, juga sebagai antisipasi situasi krisis global, di mana negara-negara lain akan mengutamakan kepentingan domestiknya.
Dia menuturkan, Indonesia harus dapat mencapai swasembada pangan pada 2027. Ini merupakan sebuah tantangan yang berat, tetapi langkah yang pertama yang diperlukan adalah penyatuan visi dan misi semua stakeholder terkait.
Saya berharap seluruh jajaran pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pangan adalah pejabat yang profesional, yang senantiasa menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, pelaksanaan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga dan Instansi terkait pangan, dan seluruh stakeholder bidang pangan, kata dia.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com