Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk menyelenggarakan pelatihan bagi sekitar 240 ribu calon pengawas Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Anggaran tersebut akan digunakan secara khusus untuk mendanai kegiatan pelatihan pengawas koperasi, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam struktur kelembagaan koperasi desa.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, menjelaskan bahwa angka Rp 1,2 triliun merupakan estimasi minimal yang dibutuhkan untuk mendukung pelatihan tersebut.
Itu minimal (Rp 1,2 triliun) dan itu untuk pelatihan aja, kata Herbert dalam konferensi pers KopDes Merah Putih, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan bahwa anggaran ini hanya mencakup kegiatan pelatihan pengawasan saja, dan belum termasuk program-program lain yang mungkin dirancang oleh deputi lainnya di Kemenkop UKM dalam mendukung penguatan KopDes Merah Putih.
Kayaknya lebih sih kalian pikirkan deh soalnya kan di sini deputi kan ada berapa deputi enggak tahu yang lain mau bikin apa gitu ya yang lain kan juga mempunyai program-program dalam mendukung kooperasi desa merah putih ya Saya nggak tahu, ini untuk di pengawasan aja nih, ujarnya.
Standar dan Rincian Pelatihan
Menurut Herbert, pelatihan dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih lima hari, dengan total durasi sekitar 25 hingga 30 jam pelajaran. Setiap peserta akan mengikuti 8 hingga 10 modul pelatihan yang telah disiapkan. Kegiatan ini akan mencakup berbagai aspek teknis dan strategis dalam pengawasan koperasi, dengan pendekatan berbasis manajemen risiko.
Biasa satuan pelatihan itu kita biasa melihat saya merefer ke kegiatan pelatihan kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa, jelasnya.