Jakarta Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk dapat dioptimalkan oleh pelaku usaha khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan.
Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi. Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa karena sifatnya mempunyai kekhususan dan diberikan kemudahan (pelaku usaha) dari KEK ini sangat luar biasa, kata Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian Dida Gardera dikutip Rabu (6/11/2024).
Dida mengusulkan perlunya dikaji kembali supaya KEK bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan seperti fiskal, perizinan untuk meningkatkan investasi hilir sawit.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menekankan urgensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat investor dalam industri sawit. KEK merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk pengembangan pusat ekonomi, pengembangan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi.
“Itulah mengapa kami merasa Dewan Sawit melihat bersama Majalah Sawit Indonesia supaya KEK perlu dimaksimalkan karena terdapat potensi investasi senilai 1.600 miliar dolar ,” kata Sahat.
Nilai Investasi sebesar ini berasal dari produk hilir sawit seperti biolubrikan, emulsifier, oleokimia, glycol, propylene, surfaktan, katalis, dan metanol. Terlebih, sambung Sahat, Indonesia memiliki keunggulan geografis yang strategis, menjadikannya tempat yang ideal untuk mengembangkan industri sawit.
“Jadi yang kami maksudkan dengan adanya KEK ini adalah industri yang ada di Eropa, industri yang ada di mana-mana itu bisa berpindah ke dalam negeri karena bahan bakunya ada di sini,” kata Sahat.