Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah penyaluran pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) mencapai Rp 7 triliun sepanjang tahun 2024. Capaian ini mencerminkan komitmen LPEI dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional dan berkontribusi pada developmental impact sebesar Rp 18,3 triliun dalam ekosistem ekspor.
Hitungan developmental impact ini tercermin dari setiap pembiayaan rupiah yang disalurkan oleh LPEI menghasilkan multiplier penciptaan devisa sebesar 2.59 kali.
Plt. Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan, PKE merupakan wujud kehadiran negara melalui Kementerian Keuangan RI yang disalurkan oleh LPEI, agar mendorong industri strategis sehingga dapat meningkatkan ekspor Indonesia.
“Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara produsen berkualitas global, mendorong penerimaan devisa negara, dan menggerakkan ekosistem ekspor yang mampu menciptakan dampak pembangunan dan bisnis yang berkelanjutan.” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).
Sejak 2020 hingga Desember 2024, LPEI telah menyalurkan pembiayaan PKE senilai lebih dari Rp 20 triliun, menjangkau lebih dari 90 negara tujuan ekspor.
PKE merupakan inisiatif pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Komite PKE bersama Kementerian perdagangan serta Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk mendorong ekspor barang, jasa, dan kegiatan pendukung lainnya. Program ini menyediakan fasilitas pembiayaan untuk proyek atau transaksi yang sulit dilaksanakan secara komersial namun penting untuk mendukung ekspor nasional sehingga dapat bersaing di pasar global.