Jakarta – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dari 11 persen pada 2025 dapat berdampak ke tren tabungan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Yudhi Sadewa. Ia menilai, tren tabungan masyarakat, terutama pada segmen simpanan di bawah Rp 100 juta berpeluang sulit meningkat karena ada tarif PPN 12 persen.
Sepertinya ketika sinyalnya daya beli, dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidak terlalu akurat. Tapi saya enggak tahu, mungkin memang pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin juga bagus kalau uangnya langsung dipakai untuk program yang berguna untuk masyarakat,” ujar Purbaya saat ditemui usai LPS Morning Talk di Jakarta, Selasa, (17/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Purbaya menuturkan, tren tabungan masyarakat tidak akan langsung turun pasca penerapan tarif PPN 12 persen, tetapi cenderung mengalami kesulitan untuk terus meningkat.
(Tabungan) enggak anjlok, tapi saya melihat sulit untuk naik kencang, ujar dia.
Ia menuturkan, saat pemerintah menerima dana masyarakat, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi yakni melalui mekanisme pembelanjaan.
Sehingga jika dana baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap ekonomi bakal tertunda.
Yang jelas itu kan kalau uang masuk ke pemerintah, kan enggak langsung masuk ke sistem. Let\’s say empat bulan di pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat empat bulan atau lebih kan? Ya itu paling enggak dalam jangka panjang akan memengaruhi tren tabungan, kata dia. Ia pun mengakui saat ini tren tabungan masyarakat sudah cenderung menurun jika mengacu pada berdasarkan survei LPS. Jadi kelihatannya akan sulit untuk naik, tutur dia.