Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa kebijakan ekspor pasir laut ke Singapura tidak ada kaitannya dengan kesepakatan ekspor listrik ke Negeri Singa.
Seperti diketahui, Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut ke Singapura setelah dilarang selama 20 tahun. Indonesia dan Singapura juga telah membuat kesepakatan interkoneksi jaringan listrik lintas batas negara dari energi surya.
Enggak ada urusan (antara ekspor pasir laut dan ekspor listrik), tegas Luhut saat ditemui di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (17/9/2024).
Panel surya itu gini, dia mau impor energi biru dari kita, tapi kita juga punya kepentingan supaya industri solar panel kita jalan. Kita punya silika, sekarang kita bangun dan itu proyek kira-kira USD 20 miliar, terang dia.
Pemerintah telah mengkaji secara seksama untuk kembali membuka keran ekspor pasir laut. Adapun merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024, dimana yang diperbolehkan ekspor yakni hasil sedimentasi laut, termasuk pasir laut.
Sekarang sudah kita hitung betul. Jadi kalau betul mau dilakukan, itu sebenarnya sedimen. Jadi sedimen yang harus didalamkan. Karena kalau tidak, nanti kapal bisa nyangkut di sana. Kita betul-betul teliti, dan (dengan) teknologi sekarang kita bisa mengawasinya dengan tertib, ungkapnya.
Beberapa waktu lalu, Menko Luhut juga telah mengumumkan kerjasama Cross Border Electricity Interconnection dengan Singapura, dalam rangka melakukan ekspor listrik ke Negeri Singa.