Jakarta – Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan masyarakat yang tidak membayar pajak otomatis tak bisa melakukan mengurus surat izin mengemudi (SIM) hingga perpanjangan paspor.Â
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal menyambut baik rencana tersebut. Dia meminta pelaksanaan penegakan tersebut harus berjalan adil.
Itu ide bagus, asalkan implementasinya juga harus jelas dan adil, kata Faisal kepada www.wmhg.org, Jumat (10/1/2025).
Dia mengingatkan perlu adanya integrasi sistem yang kuat antara data pajak dan administrasi seperti SIM hingga paspor. Lantaran, pangkalan data itu menjadi modal inti agar rencana tersebut bisa berjalan.
Faisal melihat langkah penegakan hukum tadi harus dibarengi dengan penguatan sistem pelaporan pajak. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat sebagai wajib pajak.
Selain enforcement seperti itu, sistem pelaporan pajak juga perlu diperbaiki untuk memudahkan para wajib pajak, terangnya.
Melalui rencana Luhut tadi, Faisal melihat ada peluang setoran pajak dari masyarakat meningkat. Meski, sebelum dilakukan secara penuh perlu dimulai dengan uji coba.
Ada peluang bisa meningkat signifikan (setoran pajak) kalau sistem koleksi pajaknya diperbaiki dengan coretax ini. Jadi perlu dicoba dulu dengan catatan yang tadi, tegas dia.
Usulan Luhut
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan efektivitas tata kelola negara.
Hal itu disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan saat Konferensi pers, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Ia juga menegaskan digitalisasi adalah elemen kunci untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.Â
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien, ujar Luhut.