Jakarta – Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai masih sangat rendah. Melihat hal itu, kehadiran Administrasi Perpajakan (Coretax) diharapkan memberi potensi penerimaan pajak.
Hal itu disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).
Soal tingkat kepatuhan, Luhut mencontohkan, kepemilikan mobil dan sepeda motor kurang lebih mencapai 100 juta, tetapi yang patuh membayar pajak hanya 50 persen.Â
Seperti contoh ya, mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah, ujar Luhut.
Luhut menuturkan, adanya Administrasi Perpajakan (Coretax) memberikan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. Potensi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia.Â
Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap. Dia bilang Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sebagian dana ini akan dialokasikan untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti UMKM, guna meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Nanti (dana potensi) dialokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi purchasing power daripada kelas menengah bawah, ujar dia.
Selain itu, program-program seperti penyediaan makanan bergizi dan pendanaan desa juga akan menjadi bagian dari alokasi dana tersebut. Dengan kombinasi kebijakan ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dianggap realistis untuk dicapai, meskipun membutuhkan strategi dan eksekusi yang terukur.Â
Dan itu saya kira dengan sekarang program makan bergizi dan jumlah dana desa kalau Anda hitung, saya akan loncat-loncat ya, karena banyak yang mau disampaikan. Itu 8 persen growth yang dicanangkan itu bukan hal yang impossible, kata Luhut.
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com