Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/025).
UU Nomor 1/2025 merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut adalah pendirian BPI Danantara dan tata bisnis perusahaan pelat merah.
Setelah menandatangi UU Nomor 1/2025, Presiden Prabowo langsung menuju di Halaman Tengah Istana Kepresidenan untuk meluncurkan Daya Anagata Nusantara atau Danantara.
Ada pemandangan menarik saat Prabowo akan menuju ke Halaman Tengah Istana Kepresidenan. Saat keluar dari Istana Negara, Prabowo didamingi oleh dua presiden Indonesia yaitu dengan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
ketiganya kemudian bersama-sama berjalan menuju mobil golf dan menaikinya ke Halaman Tengah dengan disopiri oleh Sekretariat Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya. Duduk di depan bersama Mayor Teddy adalah Prabowo dan kemudian duduk di belakang SBY dan Jokowi. Â
Prabowo Resmi Bentuk Danantara
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Prabowo juga telah menunjuk Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
UU Nomor 1/2025 merupakan hasil revisi dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut adalah pendirian BPI Danantara dan tata bisnis perusahaan pelat merah.
Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya, Presiden Republik Indonesia, menandatangani Undang-Undang Nomor Satu tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor Sembilan Belas tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, ungkap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Selain itu, Kepala Negara juga resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ini menjadi aturan turunan dari UU Nomor 1/2025 tentang BUMN tadi.