Jakarta Kejaksanaan Agung menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, Charles Sitorus (CS) jadi tersangka korupsi impor gula. Manajemen perusahaan anggota ID Food itu mengaku bakal kooperatif.
Direktur Utama PT PPI, S. Hernowo, menyampaikan pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejagung.
“Manajemen PPI akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI sebagai penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan wujud nyata mendukung aksi bersih-bersih BUMN,” kata Hernowo dalam keterangannya, Rabu (30/10/2024).
Perlu diketahui, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi impor gula. Selain Direktur PPI berinisial CS, Kejagung juga menetapkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong jadi tersangka.
Hernowo menegaskan hingga saat ini aktivitas bisnis PPI masih berjalan dengan normal dan tidak ada gangguan pada operasional bisnis perusahaan.
Dia menyebut pihaknya terus menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan benar dalam proses bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka di kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Berdasarkan perhitungan, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 400 miliar.
Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar,” tutur Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).