Jakarta Maraknya pencurian data yang mengakibatkan kerugian materil dan non materil bagi masyarakat termasuk adanya pinjaman online ilegal, sangat mengganggu bagi perkembangan dan kemajuan industri fintech peer-to-peer lending (P2P) di Tanah Air.
Masyarakat memerlukan layanan fintek yang aman, legal dan terpecaya serta terlindungi peraturan yang dirujuk UU ITE tentang pengamanan transaksi elektronik dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.
Dalam upaya menjawab situasi tersebut, penyelenggara layanan keuangan UangMe bekerjasama dengan perusahaan rintisan tanda tangan elektronik (tersertifikasi, Privy untuk memenuhi kebutuhan pengamanan data pribadi dan kenyamanan penggunanya. Kerjasama ini dilakukan antara Direktur Utama PT Uangme Fintek Indonesia, Purnama Sutedi dan Co-Founder & CEO Privy, Marshall Pribadi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
“Kami menyambut baik penunjukkan Privy sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik pada platform Uangme. Hal tersebut menunjukkan bahwa Privy semakin dipercaya oleh pihak peer-to-peer sebagai penyedia layanan digital trust terbaik di Tanah Air, yang mementingkan keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya,” ujar Marshall.
Keamanan data pengguna, menurut Marshall, menjadi faktor utama bagi Privy dalam menyediakan layanan teknologi TTE tersertifikasi. Privy secara otomatis melakukan penyesuaian data pada dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik dengan database yang dimiliki. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanda tangan sesuai dengan PrivyID pengguna.
Lebih jauh Marshall mengatakan, diharapkan langkah yang dilakukan UangMe akan diikuti oleh berbagai pihak dengan menjalin kerja sama serupa dengan Privy. Dengan demikian bisa bersama-sama membangun ekosistem teknologi digital yang semakin maju dan terpercaya di masa depan.