Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan susunan nomenklatur baru Kementerian KKP. Bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, jalannya kementerian akan dibantu oleh empat direktorat jenderal (ditjen).
Plus dua eselon I, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Khusus untuk Inspektur Jenderal, Ara nantinya akan mengambil bantuan dari luar instansi Kementerian PKP.
Irjen saya nanti akan saya ajak langsung dari Kejaksaan Agung. Saya harapkan semua pekerjaan kita terbuka dan bebas korupsi, kata Ara di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, dikutip Selasa (29/10/2024).
Adapun 4 direktorat jenderal yang akan membantu Ara di Kementerian PKP, terdiri dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pembinaaan Usaha Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selain itu ada Direktorat Jenderal Pembangunan Perumahan, dan Direktorat Jenderal Rumah Swadaya. Masing-masing ditjen akan membawahi empat direktorat.
Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Permukiman terdiri dari Direktorat Perencanaan, Program, Anggaran, dan Evaluasi; Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman di Perdesaan dan Kawasan 3T; Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman di Perkotaan; dan Direktorat Kemudahan Perizinan.
Sementara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pembinaaan Usaha Perumahan dan Kawasan Permukiman terdiri dari Direktorat Perencanaan, Program, Angggaran dan Evaluasi; Direktorat Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Direktorat Kemitraan dan Pembiayaan Kreatif; serta Direktorat Pembinaaan Usaha dan Perlindungan Konsumen.
Lalu, Direktorat Jenderal Pembangunan Perumahan terdiri dari Direktorat Perencanaan, Program, Anggaran, dan Evaluasi; Direktorat Rumah Susun; Direktorat Rumah Khusus dan Rumah Negara; dan Direktorat PSU (Prasarana Umum).