Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta tambahan anggaran sebesar Rp 48,4 triliun. Besaran ini dinilai untuk mendukung program 3 juta rumah.
Menteri Ara, sapaan akrabnya, menyampaikan saat ini anggaran yang tersedia untuk 2025 ganya sekitar Rp 5,1 triliun. Padahal, kebutuhan dana pembangunan rumah sebesar Rp 53,6 triliun.
Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp 5,1 Triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp 53,6 Triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp 48,4 triliun, ucap Maruarar Sirait, usai kunjungan ke Kementerian Keuangan, dikutip Sabtu (16/1/2024).
Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP, imbuhnya.
Dia bilang, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan, sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Dia juga telah merencanakan peningkatan target dan perubahan proporsi dukungan pembiayaan perumahan. Hal itu diperlukan agar pembiayaan perumahan tidak selalu mengandalkan anggaran APBN tapi juga dari pendanaan perbankan.
Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75 : 50 menjadi 50 : 50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi, tandas Menteri Ara.