Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginginkan agar para kurator tetap melaksanakan asas keberlanjutan usaha (going concern) dari perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sudah dinyatakan pailit.
Itu kan harapan kita, harapan kita seperti itu, kata Menaker dikutip Kamis (16/1/2025).
Menaker menyampaikan, pemerintah terus memantau dinamika yang terjadi di perusahaan tekstil terbesar yang dimiliki Indonesia yang berlokasi di Jawa Tengah tersebut, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk mencari solusi terbaik.
Dengan Pak Menko (Perekonomian), nanti kita coba monitor bersama, ujarnya.
Ia turut menyatakan, pihaknya sudah melangsungkan pertemuan dengan pada kurator Sritex.
Kemarin kami sudah pernah ketemu, nanti kita lihat lagi, katanya pula.
Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya menetapkan perusahaan tekstil Sritex pailit, menunjuk empat kurator atau pihak yang bertanggung jawab mengurus kepailitan perusahaan.
Keempat kurator tersebut masing-masing Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara untuk hakim pengawas dalam proses pailit PT Sritex ialah Haruno Patriadi.