Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pengemudi ojek online (ojol) mendapat Bonus Hari Raya (BHR) pada Idul Fitri 1446 Hijriyah atau Lebaran 2025. Dia tak ambil pusing ada pengemudi ojol yang memiliki lebih dari satu akun.
Dia menuturkan, pemberian BHR ke pengemudi ojol mengacu pada formulasi yang ditetapkan dan terhadap kinerja masing-masing. Kriteria itu merujuk pada keaktifan pengemudi.
Dia mengaku tidak masalah jika pengemudi ojol memiliki lebih dari satu akun. Pasalnya, kriteria keaktifan kinerja tadi yang menjadi acuan baru perusahaan penyedia aplikasi untuk memberikan BHR.Â
Selama masuk kriteria, Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan. Proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah, ungkap Yassierli dalam Konferensi Pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan, soal BHR ini sudah dibahas bersama dengan perusahaan penyedia aplikasi beberapa kali. Dia optimistis pemberian BHR perdana ini bisa dijalankan aplikator.
Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan pekerja formal. Ada yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif dan begitu. Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi, tuturnya.
Soal acuan kinerja tadi, menurut dia, sebuah tindakan yang adil dalam pemberian bonus hari raya. Artinya, pengemudi ojol yang aktif dan berkinerja baik berhak mendapatkan nominal BHR lebih besar ketimbang yang lainnya.
Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua. Dan kita juga harus bisa melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif, tuturnya.
Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut, imbuh Yassierli.