Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) pengemudi ojek online atau ojol sudah dalam tahap finalisasi.
Yassierli membeberkan, kebijakan terkait penyaluran THR kepada pengemudi ojol merupakan sebuah inisiatif baru.
THR untuk ojol kita sedang finalisasi. Jadi kami memang ingin pastikan meaningful participation itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).
Yassierli mengungkapkan, pihaknya optimis SE THR untuk pengemudi ojol akan rampung dalam waktu dekat.
Kita selalu menguptamakan bagaimana dialog. Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu (pengusaha/operator ojol) dan kita ingin memastikan sebelum nanti (SE) diumumkan, kita berharap itu adalah hasil dari proses musyawarah. Kita hadir dengan pengusaha/aplikatorndan juga dengan pengemudi online-nya,” terangnya.
Jadi kami sedang mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula. Jadi ini masih proses,” sambung Yassierli.
Selain itu, ia menuturkan, Kemnaker juga telah mengusulkan kepada operator agar THR untuk pengemudi ojol disalurkan dalam bentuk uang tunai.
Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” bebernya.
Yang namanya terkait dengan hari raya. Kita kejar, kita punya target waktu,” Menaker menambahkan.
Sebelumnya, Menaker telah memastikan bahwa kementeriannya akan menerbitkan SE THR untuk para driver ojek online atau ojol pada akhir pekan ini. Untuk ojol, kita usahakan akhir minggu ini, beber Yassierli pada Selasa, 4 Maret 2025.