Jakarta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ditunjuk pemerintah memperluas layanan gas bumi di Batam, atas penetapan ini perseroan akan mendukung pengembangan ekonomi dan program makan bergizi gratis, serta melakukan perbaikan tata kelola gas bumi di wilayah tersebut.
Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman mengatakan, Subholding Gas Pertamina memenangkan lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.
“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga, kata Fajriyah, Senin (14/4/2025).
Keputusan ini menjadi langkah strategis bagi PGN dalam memperluas layanan gas bumi di Batam dan wujud dukungan PGN dalam perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi Pemerintah.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan bahwa Badan Usaha pemenang lelang wajib ikut mengembangkan potensi industri dan masyarakat di Kota Batam.
“Mereka memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan, termasuk berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat serta komitmen untuk penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sesuai dokumen penawaran, ujarnya.
Melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, PGN juga menyediakan layanan gas bumi dalam bentuk CNG bagi wilayah yang belum terjangkau pipa, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.
“Kami berharap kolaborasi antara PGN, pemerintah, dan pemangku kepentingan di Batam dapat semakin erat untuk mendorong pemanfaatan gas bumi secara optimal, demi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung Asta Cita Pemerintah terkait swasembada energi,” tutur Fajriyah.