Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meyakini bahwa pemberantasan produk impor ilegal dapat mendorong pencapaian target rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sebesar 12% pada 2025, di masa Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Mendag mencatat bahwa hingga saat ini, produk impor ilegal mendominasi pasar Indonesia hingga 35 persen. Jika tidak segera ditangani, hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Berkaitan dengan produk-produk ini, persentasenya yang sudah dipasarkan mencapai sekitar 35 persen. Oleh karena itu, program Pak Presiden Terpilih Prabowo ingin kita tumbuh 8 persen, dan juga ingin menaikkan tax ratio. Kalau ini bisa kita selesaikan—35 persen ini—maka tax ratio itu, kalau 1 persen saja dari sini (produk impor diberantas), bisa capai target, jelas Zulhas, Senin (30/9/2024).
Sederet Manfaatnya
Pria yang akrab disapa Zulhas ini menilai bahwa dengan memberantas produk impor ilegal, sejumlah manfaat positif akan dirasakan oleh Indonesia.
Di antaranya, perekonomian domestik yang semakin berkembang, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tercapai, ekspor meningkat, dan tax ratio juga akan naik.
Industri kita akan berkembang, perekonomian kita juga akan berkembang. Mudah-mudahan, seiring dengan pertumbuhan, salah satu pendukung untuk mencapai 8 persen adalah menyelesaikan masalah ini. Penguasaan pasar dalam negeri akan berkembang, sehingga kita bisa mendorong ekspor, tambah Mendag.