Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka peluang adanya revisi dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Keputusannya akan mengacu hasil dari peninjauan yang dilakukan.
Diketahui, Permendag 8/2024 mengatur tentang revisi aturan mengenai kebijakan dan ketentuan impor. Desakan revisi aturan itu muncul setelah maraknya barang impor ilegal masuk ke dalam negeri.
Budi menyebut pihaknya terbuka dalam melakukan peninjauan terhadap Permendag yang sudah diterbitkan. Dia mengaku rajin mengundang pemangku kepengtingan terkait untuk membahas dampak kebijakan yang terbit.
Jadi semua Permendag, semua kebijakan itu pasti dievaluasi. Kita, Permendag 8 juga sering mengundang stakeholder untuk diskusi yang.. jadi review itu selalu, tidak hanya Permendah 8, ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri sering mengundang pelaku industri. Tujuannya membahas pelaksanaan aturan yang berlaku. Termasuk meminta masukkan untuk langkah lanjutnya.
Kalau misalnya harus diubah ya kita ubah, tegasnya.
Masih Diskusi
Hanya saja, Budi menegaskan kembali kalau keputusan revisi aturan itu masih bergantung pada diskusi yang terus berlangsung. Dia membuka peluang adanya revisi, mengingat aturan yang dibuat di sektor perdagangan bisa terus berubah.
Bisa ubah kalau nanti hasil reviewnya ini. Gak Permendag 8, apa saja, perdagangan dalam negeri juga gitu. Kan kita gak boleh statis, kan semua kebijakan perdagangan kan harus dinamis, ya kita terbuka. Kita gak diam saja, kita terbuka kepada masyarakat, pelaku usaha kita review bareng apa yang kurang pas dan sebagainya, bebernya.
Budi bilang setiap Kementerian dan Lembaga ikut terlibat. Termasuk Kementerian Perindustrian yang memiliki kaitan langsung dengan barang impor di dalam negeri. Dalam waktu dekat Budi akan kembali menggelar rapat.
Semua K/L. Kan udah diajak rapat, berarti tau. Minggu ini rapat lagi, pungkasnya.