Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor tetap berlanjut di tahun 2025.
Keputusan ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap komoditas impor ilegal masih akan terus dilakukan untuk melindungi produk lokal.
Kerja Satgas sudah dievaluasi, dan rencananya akan dilanjutkan, ujar Mendag Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Satgas ini sebelumnya telah menyelesaikan masa tugasnya pada Desember 2024. Namun, setelah menerima berbagai masukan dari pemangku kepentingan, Budi memutuskan untuk memperpanjang masa kerja Satgas tersebut.
Perpanjangan Masa Kerja Satgas Sedang Disiapkan
Mendag mengungkapkan bahwa perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk Satgas sedang dalam tahap finalisasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kelanjutan operasional Satgas.
Saya sudah meminta teman-teman untuk berkumpul lagi dan berkoordinasi dengan K/L terkait. Perpanjangan SK-nya sedang kami siapkan, jelasnya.
Keputusan ini diambil setelah rapat evaluasi yang dilakukan di Bandung, di mana seluruh pihak sepakat bahwa Satgas harus melanjutkan tugasnya.