Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan mengkaji usulan penambahan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. Usulan tersebut datang untuk menambah biaya logistik ke luar Pulau Jawa.
Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di Indonesia Timur disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Menanggapi itu, Mendag Budi memilih mengkaji lebih dulu.
Ya nanti, kita kaji lagi aja, ungkap Mendag Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Mengutup Panel Harga Pangan Bapanas, harga rata-rata Minyakita secara nasional menyentuh Rp 17.652 per liter. Sementara itu, harga Minyakita di Indonesia bagian Timur berkisar dari Rp 18.531-19.647 per liter.
Budi juga bilang, belum menentukan tambahan harga untuk wilayah tersebut. Kembali lagi, pihaknya akan mengkaji lebih dahulu.
Belum. Belum tau nanti kita kaji dulu, ucapnya.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan Rp 15.700 per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harga jual di pasaran ternyata lebih tinggi.
Usulan Kepala Bapanas
Beberapa waktu lalu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengusulkan kenaikan HET Minyakita di Indonesia Timur. Kenaikan itu dinilai sebagai pengganti ongkos kirim ke luar Pulau Jawa.
Kalau misalnya izin nanti disampaikan pak Budi, yang di daerah, tambah ongkos kirim. Karena kayaknya ada gap sedikit untuk yang utamanya di daerah Timur, kata Arief dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Menjelang HBKN 2025, Rabu (12/2/2025).
Dulu saya pernah ditugasin dikasih lebih Rp 200 per liter untuk sampai ke Papua, imbuhnya.
Dia turut memberi contoh perbedaan harga beras dan gula. Dia bilang, harga beras ditambah Rp 300-500 per liter.
Di perberasan ada kelebihan Rp 500 per liter, Rp 300 per liter untuk daerah di luar (Jawa). Harga gula juga sama, kita zone di sana itu main Rp 1.000, jadi selisih ada untuk ongkos kirim, tutur dia.