Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, pentingnya dilakukan peningkatan kompetensi penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) perdagangan dan edukasi ke pengusaha ritel.
Tujuannya, untuk mencegah ekonomi bawah tanah atau underground economy yang menyebabkan negara merugi, utamanya dari segi ekonomi. Peningkatan kapasitas dan kompetensi, kalau penegakan hukum harus ada peningkatan kompetensi. Karena ekonomi bawah tanah terus berkembang secara canggih, kata Zulkifli Hasan dalam acara Forum Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perdagangan Pusat dan Daerah, di Jakarta, Rabu (21/8/2024).Â
Ekonomi bawah tanah, yakni penghasilan yang didapat dari kegiatan ekonomi yang tidak terekam dan atau tercatat pada otoritas pajak dengan maksud untuk menghindari pajak.
Mendag menambahkan, para pelaku ekonomi bawah tanah (underground economy) semakin merajalela di tanah air. Bahkan banyak orang luar negeri yang bermarkas di Indonesia untuk berdagang tetapi barangnya hasil impor ilegal. Hal itu lantaran didukung oleh semakin canggihnya pengaturan praktik perdagangan.
Ia pun menyebut bahwa barang impor ilegal itu seperti kuman. Meskipun sudah diberantas oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal, tetapi tetap saja menjamur.
Cuma saya perhatikan, kalau kita bikin Satgas itu seperti kuman. Selesai Satgas, tambah kuat dia Pak, tambah canggih. Bukan hilang gitu. Dimatikan, tambah kuat lagi, ujarnya.
Oleh karena itu, Mendag menegaskan perlunya penguatan koordinasi yang komprehensif antar instansi baik pusat dan daerah.