Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan upayanya dalam memberantas barang-barang impor ilegal di Indonesia.
Dia menuturkan, impor ilegal bisa menghambat cita-cita pertumbuhan ekonomi 8 persen yang diusung pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dia mengatakan, peredaran barang impor ilegal jadi perhatian pemerintah. Lantaran, ada dampak yang cukup besar terhadap tergerusnya pasar produk lokal. Pada saat yang sama, industri dalam negeri turut terkena dampak. Alhasil, pertumbuhan ekonomi nasional ikut terganggu.
Ini memang harus menjadi perhatian kita serius agar industri kita tidak (kalah), keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen, ungkap Mendag Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Pada proses penindakan itu, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal setidaknya menyita ribuan barang mulai dari pakaian bekas hingga elektronik. Nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 46 miliar.Â
Beberapa pekan lalu, Mendag Zulkifli juga mengungkap temuan barang ilegal senilai Rp 40 miliar. Dia menuturkan, penindakan ini perlu terus dilakukan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai (target pertumbuhan ekonomi) 8 persen itu, kata dia.
Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh, Mendag Zulkifli Hasan menambahkan.
Satgas Barang Impor Ilegal Sita Pakaian Bekas-Elektronik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali mengungkap hasil penindakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Kali ini, didapati puluhan ribu barang dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Mendag Zulkifli menyampaikan, seluruh barang-barang ditindak oleh Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Jenisnya pun beragam, mulai dari pakaian bekas, pakaian jadi, alat elektronik, hingga kosmetik.
Dari hasil penindakan tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang sebesar Rp 46.188.205.400, ungkap Mendag Zulkifli, di Cikarang, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.