Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, travel gelap bisa dianggap sebagai bentuk inovasi dalam transportasi, tetapi keberadaannya sulit dipantau karena beroperasi langsung dari rumah ke rumah tanpa jalur resmi.
Memang travel gelap itu saya bilang adalah inovasi, walaupun tidak boleh sebenarnya. Tapi kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi, karena mereka beroperasi kan jauh ke dalam langsung kepada para pengguna. Kadang-kadang itu dari rumah ke rumah, kata Dudy dalam Konferensi Pers Pembukaan Posko Angkutan Lebaran 2025, di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menhub Dudy Purwagandhi pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan travel gelap, karena berbagai risiko yang bisa merugikan mereka sendiri. Salah satu risiko utama adalah aspek keselamatan.
Kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat melalui media yang ada sekarang ini, bahwa penggunaan travel atau angkutan-angkutan yang tidak terdaftar itu nantinya akan merugikan para pengguna itu sendiri, ujarnya.
Sebab travel gelap tidak terdaftar, kendaraan yang digunakan tidak melalui pemeriksaan kelayakan, sehingga dikhawatirkan tidak memenuhi standar keamanan. Dari aspek keselamatan, karena kendaraannya juga kita tidak mengetahui apakah itu laik atau tidak, ujar Dudy.
Selain itu, tidak ada jaminan pengemudi yang mengoperasikan travel gelap bekerja di bawah pengawasan yang ketat. Tanpa pemantauan resmi, risiko kecelakaan menjadi lebih besar, terutama saat lonjakan arus mudik terjadi.
Jaminan keselamatan maksudnya juga bagaimana si pengendara itu dalam melakukan tugasnya atau melakukan kerjaannya itu tidak ada yang memonitor, katanya.