Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima kunjungan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Republik Indonesia, H.E Kamala S. Lakhdhir.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan langkah-langkah untuk meningkatkan kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara.
Penyampaian tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia yang diumumkan oleh Amerika Serikat pada 2 April 2025 akan mulai berlaku pada 9 April 2025, kecuali dapat dinegosiasikan lebih lanjut.
Merespon hal tersebut, Pemerintah Indonesia telah menempuh berbagai upaya negosiasi untuk memfasilitasi kepentingan kedua negara dalam menyeimbangkan neraca perdagangan.
“Indonesia akan mengedepankan jalur negosiasi dan tidak melakukan tindakan retaliasi, sejalan dengan negara ASEAN lainnya. Negosiasi kita upayakan dengan revitalisasi Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang sudah berlaku sejak 1996,” ujar Menko Airlangga, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Rabu (9/4/2025).
Menko Airlangga menyatakan akan menempuh beberapa kebijakan strategis sebagai upaya negosiasi dalam merespon tarif AS. Beberapa di antaranya yakni dengan deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN sektor ICT dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft, melakukan evaluasi terhadap kebijakan Lartas, dan mempercepat proses sertifikasi halal.
Kedua negara juga mendiskusikan langkah-langkah kebijakan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan barang. Menko Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia akan menyiapkan insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong impor produk AS dan menjaga daya saing produk ekspor Indonesia ke AS, tentunya dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional.