Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melantik para Anggota/Deputi BP Batam.
Airlangga mengatakan, transformasi kelembagaan tersebut sekaligus juga mengoptimalisasi tata kelola BP Batam yang diharapkan akan lebih efektif, efisien, dan maju dengan penerapan teknologi dan infromasi, serta manajemen yang modern.
“Transformasi sekaligus mengubah struktur anggota dan Deputi BP Batam yang semula 4 Deputi menjadi 7 Deputi, dan ini mencerminkan upaya BP Batam untuk menjawab tantangan pengembangan KPBPB Batam dalam menghadapi dinamika kemajuan perekonomian nasional dan kawasan di sekitar Batam,” ungkap Menko Airlangga dalam sambutannya, di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Perubahan kelembagaan ini didasarkan pada Peraturan Dewan Kawasan Batam Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BP Batam, yang menetapkan bahwa jabatan Anggota/Deputi BP Batam setara dengan Eselon I atau jabatan pimpinan tinggi madya.
Dengan penguatan tersebut, BP Batam memiliki fleksibilitas lebih besar dalam mengambil kebijakan strategis guna menarik investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Maka melalui ruang kebijakan tersebut, Menko Airlangga optimis Batam akan dapat bergerak dan bersaing dengan kawasan lain seperti kawasan di Malaysia, Singapura, ataupun Vietnam.
Menko Airlangga juga mendorong seluruh unsur Forkopimda di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Batam untuk dapat bekerja sama sehingga akan mampu mendukung Batam menjadi daerah pengembangan industri dan wisata, serta akan menjadi tujuan investasi baik dalam dan luar negeri.