Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis produksi minyak kelapa sawit di dalam negeri dapat ditingkatkan dalam beberapa tahun mendatang, untuk memenuhi permintaan energi yang meningkat karena campuran biodiesel wajib siap untuk diperluas.
Sebagai informasi, Pemerintah berencana untuk memperluas campuran wajib biodiesel hingga mengandung 40 persen bahan bakar berbasis minyak kelapa sawit pada tahun 2025, atau disebut sebagai B40.
Kebijakan biodiesel Indonesia terutama ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor, mendorong campuran energi yang lebih berkelanjutan, dan mendukung industri minyak kelapa sawit, ujar Airlangga Hartarto kepada peserta di Konferensi Minyak Kelapa Sawit Indonesia, dikutip dari Channel News Asia, Jumat (8/11/2024).
Rencana tersebut telah menopang harga minyak kelapa sawit global karena pengiriman keluar terlihat menurun di tengah ekspektasi produksi yang lesu.
Penerapan mandat biofuel B40 dapat mengakibatkan penggunaan minyak kelapa sawit untuk energi meningkat menjadi 13,9 juta metrik ton pada tahun 2025, dari perkiraan 11 juta ton yang dibutuhkan tahun ini dengan B35, menurut perkiraan asosiasi produsen biofuel Indonesia APROBI,
Pemerintah berupaya meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen pada tahun 2028, Edi Wibowo,
Direktur di Kementerian ESDM, Edi Wibowo juga mengatakan pada konferensi yang sama bahwa Pemerintah berupaya meningkatkan campuran biodiesel menjadi 50 persen pada tahun 2028. Selain itu, Pemerintah juga mengkaji mandat pencampuran 1 persen dalam bahan bakar jet pada tahun 2027.