Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), dan gaji ke-14 atau THR PNS. Keduanya diisukan bakal dihapus, menyusul adanya efisiensi anggaran pemerintah.
Menko Airlangga tak bisa banyak bicara terkait isu soal gaji ke-13 PNS di tahun ini. Ia mengatakan sudah ada persiapan soal itu, namun masih belum dijelaskan seperti apa detilnya.
Persiapan sudah ada. Kemudian dari segi lain, tanyakan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Untuk pencairan THR bagi sektor swasta, Airlangga mengaku sudah berbicara dengan Menteri Ketebnagakerjaan (Menaker) Yassierli. Persiapannya berada di tangan Menaker.
THR, gaji ke-13 dari segi perusahaan kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Dia juga akan mempersiapkan untuk itu, kata Airlangga.
Heboh Soal Penghapusan
Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak netizen mempertanyakan kebijakan penghapusan gaji ke-13 PNS ini dan dampaknya terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Isu ini semakin mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.
Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” tulis pesan berantai yang beredar di WhatsApp.