Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan berupaya membantu menyelesaikan masalah yang tengah dihadapi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau disebut Sritex.
Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan Sritex pailit. Dalam prosesnya, kata Airlangga Pemerintah akan berunding dengan kurator agar pembatalan putusan pengadilan bisa dilakukan terkait Sritex.
Sritex yang sudah berproses di pengadilan jadi sudah ditunjuk kurator, sehingga dengan demikian Pemerintah akan berbicara dengan kurator, kata Airlangga usai menghadiri ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Adapun saat ini pemerintah tengah memantau kondisi Sritex. Langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta Bea Cukai membuka izin ekspor-impornya sehingga rantai bisnis dari perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut kembali berjalan.
Kemarin sudah berbicara dengan Dirjen Bea Cukai bahwa going concern atau pabrik itu harus tetap berjalan. Oleh karena itu, impor ekspornya akan terus berjalan, ujarnya.
Airlangga mengatakan, Pemerintah akan terus mengikuti proses hukum Sritex yang sedang berjalan di pengadilan. Jika telah memasuki proses kasasi, ia berharap Sritex bisa beroperasi kembali.
Tentu tahap selanjutnya adalah ada proses kasasi, dan kita ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kita tetap menjaga agar tidak ada kegiatan dari pabrik yang terhenti, ujarnya.
Sebelumnya, terkait nasib dari karyawan di Sritex, Airlangga merasa yakin mereka akan tetap berproduksi seperti sediakala karena izin ekspor impor dari Bea Cukai tetap berjalan.