Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), kaget ada penemuan ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Dia membantah adanya isu ayam gelonggongan yang beredar di pasaran.
Diketahui, ayam gelonggongan merupakan istilah yang merujuk pada proses penyuntikan air untuk menambah berat ayam sebelum dijual.
Hah enggak adaa, kaget Zulhas saat dikonfirmasi awak media di Kementerian Perdagangan, Selasa (4/3).
Menko Zulhas menjamin ayam yang beredar di pasaran saat ini terbebas dari ayam gelonggongan. Dia menyebut peredaran ayam saat ini dipasok dari peternak yang teruji menjalankan bisnis selama puluhan tahun.
Ayam semua (dari) pengusaha yang di sini dijamin Garansi 100 persen, halal top, sudah, sehat. Ini semua pengusaha. Ini mereka usahanya tahunan, puluhan tahun .Jadi tidak ada (ayam gelonggongan), semua aman, halal, bersih, toyib, tegasnya.
Menko Zulhas mengingatkan jika ada peternak maupun pedagang ayam yang melakukan praktek curang akan di bawah ke ranah hukum. Dia pun mengimbau masyarakat agar tak khawatir untuk mengonsumsi daging ayam yang tersedia di pasaran.
Nanti ditangkap polisi kalau ada yang begitu-begitu. Ini semua pengusaha ayam di sini lengkap semua ini pengusaha ayam, halal, toyib. Pokoknya semua bisa dikonsumsi, Insya Allah, terjamin. Tidak ada yang main-main, tandasnya.
Penemuan ayam gelonggongan di Jaksel
Sebelumnya, Satgas Pangan mengamankan tukang potong ayam curang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pria berinisial S (26) ini ditangkap dalam operasi jelang bulan suci Ramadan, pada Kamis (27/2) pukul 00.41 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang produksi ayam potong diisi dengan air di wilayah Jakarta Selatan.
Setelah itu, Tim Opsnal melakukan interogasi awal dan mendapatkan informasi bahwa ada ayam yang diisi air sehingga tidak sesuai standar produksi.
Saat ini, Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus pedagang curang tersebut.