Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Bidang Pangan) Zulkifli Hasan meminta pupuk subsidi harus tersedia sebelum musim tanam. Lantaran, sudah semakin banyak aturan yang dipangkas.
Beberapa tahapan birokrasi dalam penyaluran pupuk telah diperpendek. Kemudian, syarat penebusan pupuk subsidi dipermudah, cukup menunjukkan KTP.
Jadi pupuk harus ada sebelum tanam. Banyak aturan yang sudah dipangkas, kata Menko Zulkifli, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/3/2025).
Dia menekankan pencapaian swasembada pangan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja, melainkan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.
Merespons itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi memastikan kecukupan pupuk bagi petani.
Sekarang volume pupuk bersubsidi ditambah, jadi tidak hanya aturan yang dipermudah tetapi juga volumenya ditambah,” tegas Rahmad.
Dia menyebut, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah mempersingkat proses distribusi dan memberikan kemudahan bagi petani untuk menebus pupuk bersubsidi. Soal stok, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton untuk tahun 2025.
Tahun ini alokasinya 9,55 juta ton, untuk Ngawi tahun lalu 71 ribu ton, tahun ini 81 ribu ton. Perintah Pak Menko pupuk harus siap. Kita sampaikan di Ngawi ada 2 gudang pupuk, hampir ada 20 ribu ton pupuk yang kita siapkan, tuturnya.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi penyaluran pada 2024 yang sekitar 7,3 juta ton. Dengan adanya penambahan ini, Rahmad mengajak seluruh petani untuk segera melakukan penebusan di kios-kios resmi.
Maka petani yang siap menanam, kita jalankan supaya Indonesia bisa mencapai swasembada pangan seperti yang dicita-citakan Presiden Prabowo. Para petani silahkan menebus pupuk karena sudah kita siapkan,” pungkas Rahmad.