Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjanjikan akan memecat oknum pegawainya yang kedapatan korupsi proyek agrowisata di Cianjur, Jawa Barat. Saat ini, oknum itu sudah dicopot dari jabatannya.
Dia mengatakan, ini jadi kasus baru yang ditemukan. Diketahui, Kejaksaan Negeri Cianjur mengendus praktik korupsi yang dilakukan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dan pengusaha swasta. Alhasil, Kejari Cianjur menetapkan 2 orang tersebut jadi tersangka.
Ada lagi kemarin satu, yang agrowisata, kami sudah copot sebelumnya. Ingat, pelakunya kami sudah copot sebelum di-tersangkakan, tegas Mentan Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat, (13/12/2024).
Ketika ketetapan hukum telah keluar, dia tak segan untuk memecat oknum itu secara tidak hormat. Artinya, hal tersebut masih menunggu dakwaan dalam persidangan.
Dan kalau nanti sudah inkracht, kami pecat. Kami pecat secara tidak hormat. Kalau itu nanti terjadi, kata Amran.
Informasi, Kejari Cianjur telah menetapkan pegawai Kementan berinisial DNF dan pegawai swasta inisial SO sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan agrowisata. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8 miliar.
Mengutip Antara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin mengatakan program bantuan yang diduga dikorupsi kedua pelaku bersumber dari anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2022 sebesar Rp 13 miliar untuk pembangunan agrowisata di dua lokasi di Cianjur.
Kajari menyebutkan lokasi pertama di Desa Sindangjaya Kecamatan Cipanas dan Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang untuk agrowisata Cipanas dengan anggaran sebesar Rp3,6 miliar, sedangkan anggaran untuk lokasi Warungkondang sebesar Rp9,7 miliar.