Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan seorang pengamat pertanian ke penegak hukum. Langkah ini dilakukan karena pengamat tersebut menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp 5 miliar.
“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang melobi kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” kata Andi Amran Sulaimandikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pelaporan itu dilakukan atas dasar keresahan masyarakat, khususnya para petani yang merasa semangatnya dirusak oleh narasi-narasi negatif yang tidak berdasar. Pernyataan pengamat ini dinilai melemahkan upaya swasembada pangan yang saat ini mulai membuahkan hasil.
“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” ujar Mentan.
Mentan mengungkapkan pengamat yang dimaksud bukanlah sosok asing di lingkungan Kementan. Kendati demikian, dia tidak menyebutkan inisial pengamat tersebut.
Pengamat itu merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi ternama yang pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementerian Pertanian. Namun, berdasarkan hasil audit internal, ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkapnya.