Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan pencopotan kepada salah satu pejabat di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini lantaran menerima suap proyek bernilai ratusan juta rupiah. Pada 17 Oktober lalu, Mentan Amran juga telah mencopot 3 pegawai kementan yang meminta komisi proyek.
Adapun pejabat Kementan yang dicopot setara eselon II. Proses pemecatan telah dilakukan. Namun, Mentan enggan merinci lebih lanjut identitas oknum tersebut berasal dari direktorat mana.
Ini ada kabar yang kurang baik untuk pertanian. Baru saja kami copot salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan, ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Secara nominal, ia menyebut besaran uang yang diterima pejabat bersangkutan Rp 700 juta. Meskipun nominal yang diakui sang pelaku masih lebih kecil dari jumlah tersebut.
Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya, Rp 700 juta, yang diakui Rp 500 juta, ungkap dia.
Amran mengatakan, pemecatan pejabat ini dilakukan setelah menerima banyak laporan soal dugaan pelanggaran. Oknum pejabat bersangkutan pun mengakui telah menerima sejumlah fee.
Kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran. Berkat informasi nomor HP yang teman-teman sebar, ternyata laporan masuk ada kurang lebih seratusan. Tapi yang bisa dibuktikan ada dua, tiga, sampai empat, bebernya.
Pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini ke tingkat Inspektorat Jenderal Kementan sampai ke Kepolisian. Amran menambahkan, dirinya masih mengantongi sejumlah nama lagi untuk diperiksa atas kasus tersebut.
Jadi kami yang verifikasi, kami panggil yang bersangkutan, mengaku, kami copot. Jadi itu eselon II. Dan sementara untuk pemeriksaan ada tiga orang lagi, pungkas Mentan Amran.