Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuturkan, ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). Rencana penghapusan utang/kredit macet petani itu akan dibahas bersama-sama berbagai pihak.
Itu nanti kita bahas bersama lagi,” ujar Amran, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/10/2024).
Amran menuturkan, ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia. “Ya doakan, kata dia.
Amran mengatakan, pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut. Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan, kata Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu, 27 Oktober 2024.
Prasetyo mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang. Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.