Jakarta Mungkin tak banyak yang tahu, Indonesia yang masuk jajaran negara penghasil batu bara terbesar di dunia, ternyata bukan penentu harga dunia. Akibatnya, Harga ekspor batu bara asal Indonesia dihargai murah. bahkan sangat murah.
Atas kondisi ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia ancang-ancang membuat aturan baru soal harga ekspor batu bara. Nantinya, eksportir batu bara wajib menggunakan HBA (Harga Batu bara Acuan) sebagai patokan, saat menjualnya ke luar negeri.
Selama ini, eksportir menggunakan harga batu bara dunia yang cenderung murah. Intinya, Menteri Bahlil ingin mendorong agar industri batu bara dalam negeri bisa lebih kompetitif, lewat sebuah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
Tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat Keputusan Menteri agar harga HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global, ujar Menteri Bahlil, Jakarta, dikutip Senin (10/2/2025).
Dikutip dari laman minerba.esdm.go.id, HBA pada Januari 2025 ditetapkan US$124.01 per ton. Lebih tinggi ketimbang patokan harga batu bara dunia. Misalnya, acuan Newcastle pada Januari 2025 mencapai US$116,79 per ton. Ada margin atau perbedaan antara HBA dengan Newcastle sebesar US$7,5 hingga US$29 per ton.
Menteri Bahlil berharap, seluruh eksportir batu bara nasional mengikuti kebijakan tersebut. Bagi yang melanggar, Kementerian ESDM tak segan untuk mencabut perizinan ekspornya.
Kalau tidak mau, kita ambil izin ekspornya. Kira-kira begitu. Masak harga batu bara negara kita dibuat lebih murah ketimbang negara lain. Masak harga batu bara kita, ditentukan negara lain, katanya. Selama ini, harga batu bara di Indonesia mengacu kepada sejumlah indeks. Salah satunya adalah Indonesia Coal Index (ICI).