Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan presiden (kepres) pada awal Februari 2025 untuk memusatkan perizinan terkait investasi di Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Hal itu disampaikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dalam sebuah sesi di pavilion Indonesia pada World Economic Forum (WEF) 2025 di Davos, Swiss, Selasa, 21 Januari 2025 seperti dikutip dari Antara.
“Harapannya, pada awal Februari 2025, presiden akan mengeluarkan keppres soal sentralisasi perizinan. Jadi, semuanya akan terpusat di kementerian kami, termasuk insentif fiskal,” ujar Rosan dalam sebuah sesi di paviliun Indonesia pada World Economic Forum (WEF) 2025, Davos, Swiss, Selasa.
Berdasarkan pantauan dari kanal resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rosan menyoroti masalah investasi yang disebabkan oleh perizinan yang berlapis, serta banyaknya peraturan kementerian maupun lembaga yang harus dipenuhi.
Kerumitan perizinan itu, Rosan menuturkan, menyebabkan para investor sulit untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Saat ini, kami bekerja dengan 80 kementerian, lembaga, dan badan yang berbeda-beda di Indonesia untuk memberikan otoritas mereka kepada kami, dalam hal mengeluarkan perizinan dan lisensi,” ujar Rosan.
Melalui penyederhanaan proses perizinan tersebut, Rosan berharap agar para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Jadi, itulah kebijakan yang menurut saya sangat membantu (iklim investasi). Saya harap akan dikeluarkan secepatnya,” kata Rosan Roeslani.
Rosan Roeslani menyatakan keikutsertaan dalam ajang World Economic Forum (WEF) 2025 merupakan upaya memperkuat citra Indonesia terkait investasi berkelanjutan.
Ia menyampaikan, pihaknya memfasilitasi paviliun dan menjadi pembicara dalam ajang pertemuan ekonomi tersebut yang diselenggarakan pada 20–24 Januari di Davos, Swiss.
Rosan mengatakan, dalam ajang tersebut juga dirinya akan melakukan pertemuan dengan beberapa investor global dan pejabat setingkat menteri dari negara lain.