Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025. Besaran anggaran mencapai Rp 6,16 triliun.
Kami memohon dukungan Ketua, wakil ketua, dan anggota komisi IV DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran KKP tersebut, kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Usulan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tujuh program, di antaranya, pertama, pembangunan perikanan budidaya yang terintegrasi hulu – hilir berbasis ekonomi biru untuk mencapai swasembada pangan serta industri yang berkelanjutan dan penyediaan pangan bergizi Rp1,98 triliun.
Kedua, untuk pengembangan penangkapan ikan terukur yang terintegrasi hulu-hilir untuk mendukung sumber daya alam dan industri maritim Rp565 miliar.
Ketiga, untuk sistem logistik, sistem rantai dingin dan peguatan jaminan mutu untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi perikanan Rp696,6 miliar.
Keempat, untuk operasi Pengawasan dan Perawatan Armada PSDKP untuk Pemberantasan IUU Fishing serta penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) untuk mendukung Ekonomi Biru Rp 1,01 triliun. Kelima, untuk penataan Ruang Laut, Perluasan Kawasan Konservasi, dan Pengelolaan Pulau – Pulau Kecil untuk Menjamin Keberlanjutan Stok Ikan, Kesehatan Laut dan Kelestarian Lingkungan Hidup Rp896 miliar.
Keenam, untuk program pembangunan Kampung Nelayan/Budidaya Modern untuk Peningkatan Produktivitas Masyarakat, pemerataan Ekonomi, dan Pengentasan Kemiskinan serta Menciptakan Lapangan Pekerjaan Rp660 miliar. Ketujuh, untuk program peningkatan Kualitas Sumber Daya Manuasia (SDM) Kelautan dan Perikanan untuk Mendukung Hilirisasi dan Industrialisasi Rp353,1 miliar.
Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Tahun Anggaran 2025 yang disetujui adalah Rp6,22 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp6,55 triliun.
Menteri KKP menjelaskan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan No. S-612/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No/ B-480/D.8/PP/04/03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024 hal pagu Anggaran Belanja Kementerian Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2025, dan penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kemenetrian Lembaga TA 2025.