Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah isu bahwa Kementerian PU telah memecat lebih dari 18 ribu petugas di lapangan. Ia menegaskan informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 18.000 petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) bidang Sumber Daya Air adalah tidak benar.
Alhamdulillah, sebagian besar teman-teman petugas OP terus menjalankan tugasnya seperti biasa, ujar Dody Hanggodo di Jakarta, Sabtu (22/2025).
Ia menjelaskan, para petugas OP bukan diberhentikan, melainkan masa kontrak mereka telah habis. Saat ini mereka sedang dalam proses review untuk evaluasi serta perpanjangan kontrak.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berlaku dan dilakukan sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan, ucap Dody.
Menteri Dody mengimbau masyarakat, termasuk media massa dan pengguna media sosial, untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Dia mengingatkan penyebaran hoaks dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pegawai pemerintah (PNS maupun non-PNS), untuk tidak menyebarkan berita bohong agar membuat polemik di masyarakat, mendukung kebijakan pemerintah, serta menjunjung tinggi etika kepegawaian yang berlaku.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com