Jakarta – Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono masih mencari pemilik pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membongkar pagar laut itu pada Rabu, 22 Januari 2025.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto mengungkapkan rencana itu. Bahkan, Menteri Trenggono sudah memanggil Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Sakti Wahyu Trenggono, telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2 x 24 jam, ungkap Doni kepada www.wmhg.org, Senin (20/1/2025).
Dalam 2 hari ini, KKP masih mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pagar laut tersebut. Termasuk membuka pintu bagi pihak yang membangun pagar bambu tersebut untuk mengakui tindakannya.
Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri, ucapnya.
KKP telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga bertanggung jawab. Namun, belum ada pihak-pihak yang berani merespons pemanggilan itu.
Hingga tenggat waktu itu habis, kata Doni, KKP merencanakan pembongkaran pagar laut secara matang. Sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat.
Selama 2 x 24 jam ini, Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik, personil, armada dan koordinasi guna memastikan pembongkaran berlangsung cepat, tepat, dan terukur, terangnya.
Proses ini akan mengajak TNI AL, instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa didapatkan rencana operasi yang matang dan terkesekusi dengan cepat dan tepat di lapangan, sambung Doni Ismanto.