Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan para pelaku UMKM mendapatkan haknya terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang menyebabkan tertahannya saldo milik puluhan ribu pelaku UMKM tertahan selama lebih dari 10 hari.
Menteri UMKM Maman telah menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak PT Interaktif Internasional (InterActive QRIS) pada Rabu (6/11/2024), untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi dari PT Interaktif Internasional mengenai kendala teknis dalam layanan QRIS Interactive, yang sempat menghebohkan sosial media.
Sebelumnya, Menteri UMKM secara personal juga sudah membahas dengan Kapolri terkait permasalahan penghentian sementara layanan InterActive QRIS.
Maman mengatakan, Kementerian UMKM ingin menjaga dan melindungi pelaku UMKM agar tidak dirugikan. Karena mereka sudah dikenakan tarif MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,7 persen pada penggunaan QRIS.
“Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” katanya.
Meskipun begitu, Menteri Maman menekankan bahwa sisi positif penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM sangatlah besar dalam transaksi jual beli. Namun, ia meminta agar pencairan tidak terlambat.
Kedepannya, ia berharap, jika ada yang bermasalah, pemblokiran rekening Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) hanya kepada yang terindikasi saja, tidak semua rekening. Sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak lain.
“Perlu juga dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi ke depan,” kata Menteri UMKM.