Jakarta – Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana penghapusan utang untuk pelaku usaha, termasuk UMKM.
Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang-piutang bagi para petani, pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam, dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya, kata Maman Abdurrahman usai menghadiri acara ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Maman menegaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya. Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah, mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin, ujarnya.
Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Maman siap menjalankan rencana penghapusan utang tersebut. Sebelumnya, Prabowo bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus hak tagih bank kepada para peminjam yang telah dihapusbukukan utangnya.Â
Kebijakan ini diambil Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan. Lantaran, bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapusbukukan.Â
Jadi, prinsip dasar tadi itu. Artinya, ada arahan dari Pak Presiden untuk mencoba meringankan beban-beban teman-teman ataupun saudara-saudara kita yang memang terbebani dengan utang-utang itu, ujarnya.
Adapun pelaksanaan pemutihan utang itu akan dilakukan secepatnya. Untuk persiapan Perpresnya akan disiapkan terlebih dahulu oleh Menteri hukum dan HAM.
Arahan dari Pak Presiden secepatnya, tentunya itu akan disiapkan dulu oleh Menkumham juga, oleh beberapa pihak kementerian untuk disinkronisasi dan disiapkan aturan-aturan hukumnya, pungkasnya.