Jakarta – Pemerintah tancap gas untuk mewujudkan swasembada pangan. Selain mencanangkan setop impor mulai 2025, pemerintah juga mengerahkan seluruh kementerian untuk mendukung berbagai program untuk mewujudkan swasembada pangan.
Salah satunya adalah Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Di tahun ini, kementerian yang dipimpin oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto ini mengalokasikan Dana Desa Rp 16 triliun untuk mendukung perwujudan swasembada pangan.
Untuk diketahui, total dana desa untuk tahun ini mencapai Rp 71 triliun.
Tidak ada celah kira-kira kepala desa untuk bermain, sehingga jangan sampai dana yang besar Rp 16 triliun itu tidak ada jejaknya. Jadi selama ini kami pantau, kami evaluasi Dana Desa itu, kata Yandri dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Ketentuan alokasi Dana Desa itu dimuat dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan alokasi serendah-rendahnya 20 persen Dana Desa atau Rp 16 triliun untuk membangun ketahanan pangan demi mewujudkan program Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan.
Lebih lanjut Mendes Yandri menyampaikan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan telah menjadi salah satu aksi prioritas dari Kemendes PDT ke depan.
12 Aksi Prioritas
Ia mengatakan dari 12 aksi prioritas yang akan dilakukan Kemendes PDT, ketahanan pangan lokal desa atau swasembada pangan berada di urutan kedua. Di urutan pertama, terdapat aksi revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Dari 12 aksi itu, sudah kami cantumkan swasembada pangan, aksi yang kedua yaitu ketahanan pangan di tingkat desa atau lumbung desa, itu sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional,” kata Mendes Yandri.
Selain pengalokasian dana desa dan aksi prioritas, menurut Yandri, dibutuhkan pula kolaborasi dalam mewujudkan swasembada pangan.
Dengan demikian Mendes mengingatkan kolaborasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait serta para pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, maupun level desa, dapat turut andil dalam merealisasikan program tersebut.
Sejumlah pihak turut mendampingi Mendes Yandri dalam rapat itu yakni Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Samsul Widodo dan Staf Khusus Mendes PDT Khoirul Huda dan Muhammad Afif Zamroni.