Jakarta Di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap kesehatan dan lingkungan, ekspor produk pertanian organik Indonesia terus didorong, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat.
Untuk memastikan produk pertanian organik Indonesia dapat bersaing di pasar global, penting bagi para petani untuk memenuhi standar sertifikasi organik yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi.
PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International), sebagai lembaga sertifikasi terakreditasi, ikut ambil bagian dalam memastikan bahwa produk pertanian organik memenuhi standar tersebut.
Menurut data Precedence Research, pasar makanan organik global diprediksi akan mencapai USD 546,97 juta pada tahun 2032, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 11,6% dari 2023 hingga 2032.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Tim Economist LPEI menunjukkan kontribusi signifikan dari ekspor buah dan rempah-rempah, yaitu masing-masing sebesar USD 637,93 juta dan USD 613,79 juta pada tahun 2023.
Sertifikasi ini mencakup berbagai ketentuan, seperti penggunaan pupuk alami, pengelolaan lahan secara berkelanjutan, dan bebas dari bahan kimia. Proses sertifikasi ini tidak hanya menjamin mutu produk, tetapi juga menjadi syarat penting untuk mengakses pasar internasional yang semakin peduli akan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan, ujar Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga, Minggu (28/9/2024).
Menurut Arifin, selain untuk memastikan bahwa produk kita memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan, sertifikasi ini dapat memberikan nilai tambah bagi petani dalam jangka panjang.